Pertanyaan: Siapa yang termasuk Faqir dan Miskin yang berhak menerima zakat? Jawab: Faqir jika terdapat salah satu keadaan di bawah ini: 1. Tidak Punya Harta atau Pekerjaan 2. Punya Pekerjaan/usaha tapi tidak Layak 3. Punya Harta atau Pekerjaan/usaha layak tapi tidak bisa memenuhi 50% kebutuhannya […]
