ACEH SINGKIL — Penulis buku Riwayat Hidup Syekh Abdurrauf Assingkili, Tgk. Dr. Azwar Ramnur, MA, memaparkan sejumlah catatan sejarah mengenai asal-usul dan perjalanan intelektual Syekh Abdurrauf Assingkili dalam kuliah umum yang digelar STIT Daarurrahmah Sepadan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Langgeng Jaya Ballroom, Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu pagi (19/9), dalam rangka pembukaan tahun ajaran baru STIT Daarurrahmah Sepadan.

Kuliah umum itu turut dihadiri dua kepala daerah bertetangga, yakni Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon dan Wali Kota Subulussalam H. Rasyid Bancin. Hadir pula sejumlah pimpinan pondok pesantren di Aceh Singkil serta para dosen STIT Daarurrahmah Sepadan.

Kegiatan mengangkat tema “Merawat Tradisi, Menjaga Warisan Syekh Abdurrauf Assingkili–Hamzah Fansuri, Mengadopsi Teknologi, Mentransformasi Pendidikan.”

Dalam kesempatan tersebut, Tgk. Azwar Ramnur secara khusus mengulas asal-usul Syekh Abdurrauf Assingkili serta perjalanan pendidikan ulama besar Aceh tersebut.

Menurut Azwar, Syekh Abdurrauf dilahirkan di wilayah Singkil, tepatnya di sebuah tempat yang disebut Ukhuk Datar, yang pada masa itu berada di wilayah Kecamatan Simpang Kanan. Kawasan tersebut, jelasnya, saat itu termasuk dalam wilayah Kerajaan Suro, salah satu kerajaan kecil yang berada di bawah Kesultanan Aceh Darussalam.

“Syekh Abdurrauf pada masa kecilnya memperoleh pendidikan dari ayahnya. Setelah itu, ia melanjutkan perjalanan ke Barus,” ujar Azwar dalam paparannya.

Menurutnya, Barus pada masa tersebut merupakan salah satu kawasan perdagangan penting dengan pelabuhan yang berkembang dan ramai didatangi masyarakat dari berbagai wilayah. Dari Barus, perjalanan intelektual Syekh Abdurrauf kemudian berlanjut ke Kutaraja, yang kini dikenal sebagai Banda Aceh.

Azwar juga menyebutkan bahwa dalam perjalanan pendidikannya, Syekh Abdurrauf disebut pernah bertemu dengan Syekh Syamsuddin Sumatrani dan memperoleh ilmu darinya.

Sekitar tahun 1642 M, Syekh Abdurrauf kemudian berangkat menuju Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Sebelum sampai ke Tanah Suci, ia terlebih dahulu singgah di sejumlah tempat untuk memperdalam ilmu kepada para ulama pada masa itu.

Tahun Kelahiran Masih Menjadi Perdebatan

Dalam paparannya, Tgk. Azwar juga menyinggung perbedaan pendapat mengenai tahun kelahiran Syekh Abdurrauf Assingkili. Selama ini, tahun 1615 M cukup banyak digunakan dalam berbagai tulisan mengenai riwayat hidup ulama tersebut.

Namun, menurut Tgk. Azwar, angka tersebut perlu dilihat secara kritis karena merupakan hasil perkiraan peneliti Belanda, D.A. Rinkes.

Azwar menjelaskan, Rinkes memperkirakan bahwa seseorang baru memungkinkan melakukan perjalanan jauh pada usia sekitar 27 tahun. Jika kemudian ditambahkan dengan masa belajar selama kurang lebih 19 tahun di negeri Arab, diperoleh usia sekitar 46 tahun.

“Syekh Abdurrauf kembali ke Aceh pada 1661 M. Jika 1661 dikurangi 46 tahun, maka diperoleh angka 1615 M,” jelasnya.

Dengan demikian, menurut Azwar, tahun 1615 M bukan semata-mata berdasarkan data kelahiran yang pasti, melainkan merupakan hasil rekonstruksi atau perkiraan berdasarkan perjalanan hidup Syekh Abdurrauf.

Ia menilai, persoalan tersebut masih terbuka untuk dikaji lebih lanjut, terutama karena terdapat informasi mengenai hubungan intelektual Syekh Abdurrauf dengan ulama-ulama sebelumnya.

“Kalau Syekh Abdurrauf memang sempat belajar kepada Syekh Syamsuddin Sumatrani, maka penetapan tahun kelahiran 1615 M sebagaimana dikemukakan Rinkes masih dapat diperdebatkan,” kata Azwar.

Menurutnya, kajian mengenai Syekh Abdurrauf tidak cukup hanya berhenti pada angka tahun kelahiran, tetapi perlu melihat keseluruhan konteks sejarah, jaringan keilmuan, perjalanan pendidikan, serta kondisi sosial-politik Aceh dan wilayah Singkil pada masa tersebut.

Paparan tersebut mendapat perhatian peserta kuliah umum karena tidak hanya membahas sosok Syekh Abdurrauf sebagai ulama besar Aceh, tetapi juga mengajak generasi muda untuk melihat sejarah sebagai sumber inspirasi dalam membangun pendidikan.

Bagi Tgk. Azwar, warisan Syekh Abdurrauf dan Hamzah Fansuri tidak hanya berupa karya-karya keilmuan, tetapi juga tradisi intelektual yang perlu terus dirawat dan dikembangkan di tengah perubahan zaman dan perkembangan teknologi. (*)

Leave a Comment