ACEH SINGKIL – Penguatan Dinul Islam di kawasan perbatasan Aceh kembali mendapat perhatian. Pimpinan Dayah Al Anshar Lae Balno, Dr. Azwar Ramnur, MA menyerahkan sejumlah usulan penguatan Dinul Islam di wilayah perbatasan kepada Majelis Keurukon Katibul Wali Nanggroe Aceh dalam rapat koordinasi Lembaga Wali Nanggroe bersama sejumlah instansi terkait di Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdurrauf (STAISAR), Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (13/10/2026).

Usulan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pembinaan keagamaan yang lebih terarah dan berkelanjutan, khususnya di kawasan perbatasan Aceh Singkil dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang memiliki karakteristik geografis, sosial, budaya, dan keagamaan tersendiri.

Rapat koordinasi itu digelar dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Dinul Islam melalui penegakan qanun syariat Islam di Kabupaten Aceh Singkil. Forum ini mempertemukan berbagai unsur pemerintahan, lembaga adat, aparat penegak hukum, dan kalangan dayah untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan syariat Islam.

Dorong Pembinaan yang Berangkat dari Kondisi Lapangan

Penyerahan usulan oleh Dr. Azwar Ramnur menyoroti pentingnya menempatkan kondisi nyata masyarakat sebagai dasar dalam merancang program penguatan Dinul Islam, terutama di wilayah perbatasan.

Kawasan perbatasan memiliki tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembinaan keagamaan. Faktor jarak, akses pendidikan, kondisi sosial masyarakat, serta peran keluarga dalam menanamkan nilai-nilai agama menjadi aspek yang perlu mendapat perhatian.

Karena itu, penguatan Dinul Islam tidak cukup hanya mengandalkan pelaksanaan kegiatan rutin. Diperlukan pemetaan kebutuhan masyarakat, evaluasi program yang telah berjalan, serta penyusunan langkah pembinaan yang memiliki sasaran dan indikator keberhasilan yang jelas.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah dan lembaga terkait menentukan prioritas program secara lebih tepat, sekaligus memastikan bahwa pembinaan keagamaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Perlu Sinergi Pemerintah, Dayah, dan Masyarakat

Dalam konteks wilayah perbatasan, peran dayah, dai, tokoh masyarakat, dan keluarga menjadi bagian penting dari upaya memperkuat pendidikan Islam. Sinergi antarlembaga diperlukan agar pembinaan dapat berlangsung secara berkesinambungan dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih.

Usulan penguatan Dinul Islam tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi pihak terkait dalam mengembangkan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat perbatasan, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum, kearifan lokal, serta kerukunan sosial yang telah terbangun.

Penguatan pemahaman keagamaan dan penegakan qanun syariat Islam juga memerlukan koordinasi yang baik di antara pemangku kepentingan agar pelaksanaannya berjalan secara terarah, proporsional, dan berkelanjutan.

Dihadiri Sejumlah Unsur Strategis Kabupaten Aceh Singkil

Rapat koordinasi yang berlangsung di STAISAR tersebut dihadiri Wakil Bupati Aceh Singkil, Ketua Pengadilan Negeri Aceh Singkil, perwakilan Polres Aceh Singkil, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Singkil, perwakilan Forum Mukim, sejumlah pimpinan dayah, serta undangan lainnya.

Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mengoptimalkan pelaksanaan Dinul Islam di Kabupaten Aceh Singkil.

Melalui penyampaian usulan ini, penguatan Dinul Islam di wilayah perbatasan diharapkan memperoleh perhatian yang lebih konkret, tidak hanya dalam aspek penegakan qanun syariat Islam, tetapi juga dalam penguatan pendidikan, pembinaan umat, dan peningkatan kualitas kehidupan keagamaan masyarakat.

Dengan demikian, kawasan perbatasan tidak hanya menjadi wilayah yang perlu mendapat perhatian dari sisi geografis dan pembangunan, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk memperkuat pendidikan Islam, membangun generasi berilmu dan berakhlak, serta menjaga keharmonisan kehidupan sosial masyarakat.(*)

Leave a Comment